Wulandari

Wulandari
Asli Gadis Cianjur

Monday, April 16, 2007

Web Dinkes Cianjur NcLEnEh (tdk wajar)

Suatu saya diajak jalan-jalan sama PAMAN GOOGLE dan OHM YAHOO, dan disana sana menemukan sebuah situs yang sangat aneh, (HTTP://DINKESCIANJUR.COM) aneh banget menurut saya yang awam akan masalah ini (maklum di cianjur internet marak sejak pemerintahan cianjur di pimpin oleh Bapak : Drs. Tjetjep Muchtar Soleh MM, dan Di dampingi oleh Bp. Drs. H. Dadang Sufianto, MM

Dan setahu saya Bapak DADANG ini sangat hoby akan dunia IT (Informasi dan Teknolgi) dan beliau juga bercita2 dan bertekat untuk memperkenalkan dunia IT kepada Masyarakat khususnya masyarakat kabupaten cianjur, supaya masyarakat cianuur melek Informasi dan teknologi. Ini terbukti dengan mudahnya perijinan dan pengurusan ijin warnet. Dan warnet di kabupaten cianjur sudah mulai menjamur bahkan sudah sampai ke wilayah selatan sukanagara dan cidaun. Mari kita dukung bersama… amiiin.

Eh malah ngelantur.. kembali ke awal. Temuan Situs ANEH

Situs ini adalah http://dinkescianjur.com setahu saya, situs pemerintah menggunakan akhiran GO.ID bukan DOT COM. Dan di Kabupaten Cianjur sudah ada web site Portal Kabupaten CIANJUR yaitu : http://cianjur.go.id

Dan seharusnya website DINKES CIANJUR adalah : http://dinkes.cianjur.go.id

Dan Menurut Peraturan DEPKOMINFO (baca http://depkominfo.go.id) sudah jelas-jelas di terangkan masalah penggunakan Nama DOMAIN untuk situs-situs :

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NOMOR : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id
UNTUK SITUS WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA,

Menimbang :

  • a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan elektronik goverment (e-goverment), maka setiap pembangunan situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah harus menggunakan nama domain go.id;
  • b. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama domain go.id bagi situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah, dipandang perlu adanya peraturan penggunaan nama domain go.id;
  • c. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dipandang perlu ditetapkan peraturan tentang penggunaan nama domain go.id yang akan digunakan sebagai alamat resmi situs web pemerintahan pusat dan daerah;

Mengingat : 1. Keputusan Presiden RI Nomor 187/M Tahun 2004 tentangSusunan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden RI Nomor 8/M Tahun 2005;2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia;
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I

Kementerian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005;

4. Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government

M E M U T U S K A N :

Menetapkan : PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
TENTANG PENGGUNAAN NAMA DOMAIN go.id UNTUK SITUS
WEB RESMI PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
Dan lain sebagainya : Baca disini : http://www.depkominfo.go.id/?pid=domain

Dan ini juga :

Pasal 8. Cukup Jelas;

a. Contoh penggunaan nama domain pemerintahan pusat:
1) Mahkamah Agung : www.ma.go.id
2) Departemen Dalam Negeri : www.depdagri.go.id
3) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia : www.lipi.go.id
b. Contoh penggunaan sub domain untuk satuan kerja dibawahnya :
1) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri : www.ditjenotda.depdagri.go.id
2) Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, Lembaga Ilmu

Pengetahuan Indonesia : www.iph.lipi.go.id

Pasal 9. Untuk penggunaan nama domain pemerintahan daerah sebagai berikut :

a. Menggunakan nama resmi nama daerah bersangkutan atau
singkatannya, diikuti singkatan nama kepemerintahan daerah. Untuk

Pemerintah Provinsi singkatan yang digunakan adalah ’prov’,
Pemerintah Kabupaten singkatannya adalah ’kab’, Pemerintah Kota
singkatannya adalah ’kota’. Sebagai contoh:
• Nama situs web Pemprov Sumatera Utara adalah www.sumutprov.go.id
• Nama situs web Pemkab Bandung adalah www.bandungkab.go.id
• Nama situs web Pemkot Palu adalah www.palukota.go.id

b. Untuk satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), penamaan situs web menggunakan sub domain, yang diletakkan di depan nama domain
dengan didahului oleh tanda baca ”●” (dot). Sebagai contoh:

• Nama situs web Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bandung adalah www.dispenda.bandungkab.go.id

• Nama situs web Kantor Pusat Data Elektronik Pemprov. Jawa Tengah adalah www.kpde.jatengprov.go.id

Pasal 10. Untuk lembaga pemerintahan pusat vertikal di daerah, nama situs webnya menggunakan sub domain lokasi keberadaan instansinya diikuti instansi
pusatnya. Sebagai Contoh:

a. Nama situs web Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur adalah www.jatim.bpn.go.id

b. Nama situs web Kantor Pertanahan Kota Surabaya adalah www.surabayakota.bpn.go.id

Pasal 11.Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah penamaan situs webnya menggunakan singkatan diikuti nama daerah bersangkutan atau singkatannya serta diikuti singkatan nama kepemerintahan daerah, yang dipisahkan dengan tanda baca ” - ” (dash).

Contoh:

a. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Timur: www.dprd-jatimprov.go.id
b. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen: www.dprd-sragenkab.go.id

Pasal 12. Untuk kantor perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, penamaan situs webnya menggunakan KBRI diikuti nama Negara, yang dipisahkan dengan tanda baca ” - ” (dash). Untuk konsulat jenderal menggunakan sub domain dari nama domain KBRI bersangkutan yang diletakkan di depan nama domain dengan didahului oleh tanda baca ”●” (dot). Sebagai

contoh:

a. Nama situs web KBRI di Canada adalah www.kbri-canada.go.id;
b. Nama situs web Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Vancouver adalah www.vancouver.kbri-canada.go.id

Pasal 13. Cukup jelas

Contoh Surat permohonan lampiran 1

Apakah Dinas kesehatan Kabupaten cianjur tidak pernah mengerti dengan masalah ini, atau dia bekerja sendiri tidak memakai aturan yang jelas.

Terus waktu pengadaan barang/jasa (LELANG) ketua lelang tidak mengetahui tentang ini, Ironis sekali.

Web ini dibangun Sejak tahun 2006 sampai dengan sekarang berita masih kosong, Pengisian database tidak ada sama sekali, terus untuk apa dibangun, mending di pakai buat perbaikan gizi masyarakat, lebih bermanfaat.

Hasil Cek saya :

Registration Service Provided By: Techscape Communications
Domain name: dinkescianjur.com

Registrant Contact:
Gurman Center
Abii Gurman

+62.811207049
Fax: +62.2635013162
Po Box 188
Cianjur, JAWA BARAT 43200
ID

Administrative Contact:
Gurman Center
Abee Gurman
+62.811207049
Fax: +62.2635013162
Po Box 188
Cianjur, JAWA BARAT 43200
ID

Technical Contact:
http://www.techscape.co.id
Fax: +1.2087302939
158-49 90th St. #888
Howard Beach, NY 11414
US

Status: Locked

Name Servers:
dns1.techscape7.com
dns2.techscape7.com

Creation date: 16 Jun 2006 03:40:38
Expiration date: 16 Jun 2007 03:40:38

Registration Service Provided By: Techscape Communications Contact: enom@techscape.co.id

Domain name: dinkescianjur.com

Registrant Contact: Gurman Center Abii Gurman

(abiigurman@yahoo.co.id)

+62.811207049 Fax: +62.2635013162

Po Box 188 Cianjur, JAWA BARAT 43200 ID

Administrative Contact: Gurman Center Abee Gurman (abiigurman@yahoo.co.id) +62.811207049 Fax: +62.2635013162 Po Box 188 Cianjur, JAWA BARAT 43200 ID

Technical Contact: http://www.techscape.co.id Techscape Communications (enom@techscape.co.id) +1.8666603240 Fax: +1.2087302939 158-49 90th St. #888 Howard Beach, NY 11414 US

Status: Locked Name Servers: dns1.techscape7.com dns2.techscape7.com Creation date: 16 Jun 2006 03:40:38 Expiration date: 16 Jun 2007 03:40:38 =-=-=-=

The data in this whois database is provided to you for information purposes only, that is, to assist you in obtaining information about or related to a domain name registration record. We make this information available “as is,” and do not guarantee its accuracy. By submitting a whois query, you agree that you will use this data only for lawful purposes and that, under no circumstances will you use this data to: (1) enable high volume, automated, electronic processes that stress or load this whois database system providing you this information; or (2) allow, enable, or otherwise support the transmission of mass unsolicited, commercial advertising or solicitations via direct mail, electronic mail, or by telephone

compilation, repackaging, dissemination or other use of this data is expressly prohibited without prior written consent from us. We reserve the right to modify these terms at any time. By submitting this query, you agree to abide by these terms. Version 6.3 4/3/2002 =-=-=-=
Visit AboutUs.org for more information about dinkescianjur.com
dinkescianjur.com

Registration Service Provided By: Techscape Communications
Contact: enom@techscape.co.id

Domain name: dinkescianjur.com

Registrant Contact:
Gurman Center
Abii Gurman (abiigurman@yahoo.co.id)
+62.811207049
Fax: +62.2635013162
Po Box 188
Cianjur, JAWA BARAT 43200
ID

Administrative Contact:
Gurman Center
Abee Gurman (abiigurman@yahoo.co.id)
+62.811207049
Fax: +62.2635013162
Po Box 188
Cianjur, JAWA BARAT 43200

0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More